Menimbang Jerat untuk Istri Nurhadi

Tin Zuraida, istri Nurhadi, berpotensi dikenai pasal tindak pidana pencucian uang.

Tempo

Kamis, 4 Juni 2020

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri peran Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat suaminya. Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan akan menyampaikan kepada publik jika lembaganya menemukan perkembangan dalam penanganan kasus ini.

Ali menjelaskan, Tin Zuraida ikut dibawa ke kantor KPK bers

...

Berita Lainnya