Protokol Pemulihan Operasional Jadi Acuan Perseroan

Pedoman normal baru disesuaikan dengan kondisi bisnis masing-masing sektor.

Tempo

Rabu, 20 Mei 2020

JAKARTA –Badan usaha milik negara (BUMN) di berbagai sektor akan kembali membuka layanan publik sambil tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Rincian protokol situasi “normal baru” masing-masing perseroan akan dipublikasikan pada awal pekan depan setelah disetujui direksi dan Kementerian BUMN.

PT Pos Indonesia (Persero), misalnya, akan memperketat pengawasan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan sanitizer

...

Berita Lainnya