Semakin Gencar Membungkam Pengkritik
Pembatasan kebebasan berekspresi pada era Jokowi disebutkan didukung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal penghinaan terhadap pejabat publik.
Tempo
Sabtu, 25 April 2020
JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia menilai aparat keamanan semakin represif menekan orang atau kelompok yang rajin mengkritik pemerintah. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan ada sejumlah pola yang pemerintah pakai dalam membungkam kritik masyarakat.
Pola yang lazim dipakai, dia melanjutkan, adalah peretasan terhadap akun pribadi seperti yang dialami Ravio Patra; didatangi dan dicecar aparat seperti yang dialami
...