Tarik-Ulur Regulasi Ojek Daring
Izin bagi ojek online mengangkut penumpang bertentangan dengan protokol kesehatan.
Tempo
Selasa, 14 April 2020
JAKARTA - Urusan ojek daring masih menjadi perdebatan di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Pangkal masalahnya adalah aturan pemerintah yang bertabrakan ihwal boleh-tidaknya sepeda motor berbasis aplikasi itu mengangkut penumpang.
Sabtu lalu, Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona
...