Tarik-Ulur Regulasi Ojek Daring

Izin bagi ojek online mengangkut penumpang bertentangan dengan protokol kesehatan.

Tempo

Selasa, 14 April 2020

JAKARTA - Urusan ojek daring masih menjadi perdebatan di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Pangkal masalahnya adalah aturan pemerintah yang bertabrakan ihwal boleh-tidaknya sepeda motor berbasis aplikasi itu mengangkut penumpang.

Sabtu lalu, Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona

...

Berita Lainnya