Status Baru, Substansi Lama

Pemerintah DKI Jakarta tidak dapat menutup akses wilayah karena terganjal peraturan Menteri Kesehatan.

Tempo

Kamis, 9 April 2020

JAKARTA – Sejak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merebak, warga Jakarta dihujani perdebatan mengenai berbagai versi karantina wilayah alias lockdown sebagai cara yang diyakini paling jitu dalam menekan laju penyebaran virus corona. Sekarang, semua skenario itu buyar.

Pemerintah DKI menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku besok, di antaranya dengan membatasi jam operasi dan jumlah penumpang transporta

...

Berita Lainnya