Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kepulangan Buruh Migran

Ribuan TKI mudik dari Malaysia melalui sejumlah pelabuhan di Kepulauan Riau.

Tempo

Sabtu, 28 Maret 2020

JAKARTA - Pemerintah mengetatkan pemeriksaan terhadap tenaga kerja Indonesia dari luar negeri yang kembali ke Indonesia. Pemeriksaan itu akan diberlakukan kepada buruh migran yang tiba dari negara-negara dengan tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, mengatakan institusinya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan

...

Berita Lainnya