Kementerian Keuangan Izinkan Pengalihan Dana untuk Covid-19

Pemerintah daerah yang tidak melaporkan penanganan virus corona akan diberi sanksi.

Tempo

Rabu, 18 Maret 2020

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengizinkan setiap kementerian dan lembaga mengalihkan anggarannya untuk mempercepat respons atas dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-6.MK.02.2020, Menteri Sri Mulyani mengimbau para menteri/pimpinan lembaga mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan Covid-

...

Berita Lainnya