Omnibus Law Perpajakan Rawan Salah Sasaran

Pemerintah mengakui penerimaan negara bisa berkurang hingga Rp 87 triliun.

Tempo

Senin, 3 Februari 2020

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati saat memberikan insentif pajak dalam rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, atau yang dikenal sebagai omnibus law Perpajakan.

Menurut Faisal, ada potensi omnibus law ini tak mampu mencapai target untuk mendorong investasi. Alih-alih mendorong arus modal, kata d

...

Berita Lainnya