Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya

Dua tersangka diduga juga terlibat dalam skandal PT Asabri.

Tempo

Rabu, 15 Januari 2020

JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu, kemarin. Dua dari lima tersangka pernah menduduki jabatan penting di Jiwasraya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan kelima tersangka adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman

...

Berita Lainnya