Arief Budiman: PDIP Tiga Kali Bersurat ke KPU

Satu surat disertai dengan fatwa Mahkamah Agung ihwal nama Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu di Sumatera Selatan 1.

Tempo

Sabtu, 11 Januari 2020

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman membeberkan kronologi kasus pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Nazarudin Kiemas, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Nazarudin diusulkan diganti sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 karena meninggal sebelum hari pemilihan.

Arief mengatakan, setelah proses penetapan calon legislator terpilih itu, PDI Perjuangan s

...

Berita Lainnya