Penetapan Dua Tersangka Penyerang Novel Dipandang Janggal

Empat hari sebelumnya, polisi mengabari jaksa bahwa identitas pelaku belum diketahui.

Tempo

Sabtu, 28 Desember 2019

JAKARTA - Tim advokasi Novel Baswedan mengungkap kejanggalan dalam penetapan dua tersangka kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, mengatakan penetapan kedua polisi aktif sebagai tersangka penyerangan itu terkesan sebagai upaya "pasang badan" untuk menutupi dalang kasus ini.

Sebelum kepolisian menggelar konferensi

...

Berita Lainnya