Obral Hukuman Ringan Koruptor oleh MA Dikecam

Terpidana korupsi ramai-ramai mengajukan peninjauan kembali sejak Artidjo Alkostar pensiun.

Tempo

Rabu, 18 Desember 2019

JAKARTA - Pegiat antikorupsi mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang kerap memvonis ringan koruptor. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyatakan MA tak berpihak pada pemberantasan korupsi. "Vonis ringan sudah menjadi tren di MA," kata Kurnia kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Catatan ICW menyebutkan, sepanjang 2018, rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 5 bulan penjara. Sejak 2007 hingga 2018, MA telah membeba

...

Berita Lainnya