KPK Ajak Mahkamah Agung Gunakan Nurani
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memperkuat supervisi pada Mahkamah Agung untuk mengevaluasi sejumlah putusan pengadilan yang cenderung meringankan hukuman koruptor. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, baik lembaga antirasuah maupun MA perlu melakukan introspeksi bersama. "Kami harus ajak MA lebih menggunakan naluri dan hati nurani, atau mungkin ada sesuatu yang perlu kami evaluasi," kata Saut di Jakarta, kemarin.
Saut mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini