Kekacauan Hukum Undang-Undang Baru Melumpuhkan KPK

Pasal-pasal dalam undang-undang hasil revisi tidak dilengkapi dengan ketentuan peralihan.

Tempo

Jumat, 18 Oktober 2019

JAKARTA – Pakar hukum menganggap kekacauan hukum setelah berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi membuat lembaga komisi antirasuah lumpuh. Meski bertekad untuk jalan terus, Komisi Pemberantasan Korupsi sejak kemarin belum juga melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti operasi penangkapan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Ruddy Tan

...

Berita Lainnya