GBHN Bisa Munculkan Rivalitas MPR dan Presiden

Pemaksaan amendemen UUD 1945 berpotensi menimbulkan kekacauan sistem ketatanegaraan.

Tempo

Selasa, 8 Oktober 2019

JAKARTA - Sejumlah pakar hukum tata negara berpendapat rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 berpotensi menimbulkan gejolak politik sekaligus kekacauan sistem ketatanegaraan. Meski parlemen dan pemerintah berencana membatasi amendemen hanya pada memasukkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), kekacauan sistem ketatanegaraan tidak bisa dihindari.

Keberadaan GBHN pada saat ini berpotensi menimbulkan rivalitas antara pemerintah dan

...

Berita Lainnya