Pegiat Hak Asasi Manusia Menilai Tindakan Polisi Berlebihan

Lembaga bantuan hukum menerima 50 laporan tentang hilangnya mahasiswa setelah unjuk rasa.

Tempo

Kamis, 26 September 2019

JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia menilai polisi melanggar aturan dalam menangani demonstrasi mahasiswa pada Selasa lalu. Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, mengatakan pelanggaran berawal ketika polisi gagal bernegosiasi untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa.

"Sejak gagal bernegosiasi itu, aparat keamanan bertindak represif dan cenderung brutal," kata Puri dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum

...

Berita Lainnya