Jumlah tersangka korporasi kasus kebakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 15 perusahaan.
Tim Satgas Gakum Karhutla Dit reskrimsus Polda Kalimantan Selatan menyegel lahan yang terbakar milik PT MIB di Kecamatan Martapura Barat,. tempo : 168028638084
JAKARTA - Belasan korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan bertambah dari sebelumnya 14 menjadi 15 perusahaan. Perusahaan terakhir yang dijerat kepolisian adalah PT Gawi Bahandep Sawit Mekar di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 14 perusahaan sebagai tersangka kebakaran di Sumatera dan Kalimantan.
Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Adei Plantation, PT Palmindo Gemilang Kencana, PT Sumbe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.