Presiden Didesak Terbitkan Perpu
Masifnya penolakan bisa menjadi alasan untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK.
Tempo
Senin, 23 September 2019
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mendesak Presiden Joko Widodo agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyatakan serangkaian demonstrasi dan kegaduhan dalam masyarakat berkaitan dengan revisi aturan tersebut cukup untuk dianggap sebagai kegentingan memaksa.
...