Gratifikasi Imam Nahrawi Diduga Terkait dengan Pembinaan Atlet
Senin, 23 September 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga gratifikasi yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, berkaitan dengan sejumlah program di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kegiatan itu di antaranya Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, program pembinaan atlet menuju pentas internasional. Imam menjadi ketua dewan pengarah kegiatan ini.
"Uang yang diterimanya diduga sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini