Lebih dari Seribu Dosen Tolak Revisi Undang-Undang KPK
Mereka berasal dari 31 universitas di seluruh Indonesia.
Tempo
Selasa, 10 September 2019
JAKARTA - Penolakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi meluas hingga ke kampus-kampus. Lebih dari 1.000 anggota staf pengajar di berbagai universitas menyatakan tak setuju terhadap rencana parlemen tersebut.
Kemarin, 1.717 dosen dari 31 universitas menyebutkan revisi Undang-Undang KPK akan melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. "KPK sebagai tonggak utama dala
...