Lebih dari Seribu Dosen Tolak Revisi Undang-Undang KPK

Mereka berasal dari 31 universitas di seluruh Indonesia.

Tempo

Selasa, 10 September 2019

JAKARTA - Penolakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi meluas hingga ke kampus-kampus. Lebih dari 1.000 anggota staf pengajar di berbagai universitas menyatakan tak setuju terhadap rencana parlemen tersebut.

Kemarin, 1.717 dosen dari 31 universitas menyebutkan revisi Undang-Undang KPK akan melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. "KPK sebagai tonggak utama dala

...

Berita Lainnya