Revisi Undang-Undang KPK Dianggap Cacat Formal

RUU KPK tak masuk program legislasi nasional prioritas.

Tempo

Jumat, 6 September 2019

JAKARTA – Pegiat antikorupsi dan pakar hukum menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat cacat formal. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pembahasan undang-undang yang tak masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tak dapat naik begitu saja di tengah jalan. "Karena itu bertentangan dengan prosedur yang

...

Berita Lainnya