Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso: KPK Butuh Pemimpin Berintegritas

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso, menilai Presiden Joko Widodo tidak memanfaatkan waktu 14 hari, sesuai dengan Undang-Undang KPK, untuk menerima masukan publik sebelum menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin komisi antikorupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Tempo

Kamis, 5 September 2019

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso, menilai Presiden Joko Widodo tidak memanfaatkan waktu 14 hari, sesuai dengan Undang-Undang KPK, untuk menerima masukan publik sebelum menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin komisi antikorupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden justru bergegas menyetorkan daftar kandidat tersebut dua hari setelah menerima hasil dari Panitia Seleksi. Kepada Maya Ayu Puspitasari dari Tempo, Budi berharap anggo

...

Berita Lainnya