Polisi Diminta Hentikan Penyidikan Robet

Orasi Robet tak mengandung unsur pidana penghinaan terhadap lembaga negara.

Tempo

Sabtu, 9 Maret 2019

JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian RI mengakhiri kriminalisasi terhadap aktivis hak asasi manusia Robertus Robet. Dosen Universitas Negeri Jakarta ini ditetapkan sebagai tersangka, Kamis lalu, karena mengkritik rencana perluasan penempatan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jabatan sipil.

Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, yang juga anggota Koalisi, menyatakan orasi Rob

...

Berita Lainnya