Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar segera berembuk dan menyetujui permintaan pemerintah daerah menjual 26,25 persen saham di produsen bir PT Delta Djakarta. Dia menjamin DKI tak rugi jika melepas saham di perusahaan internasional tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyamakannya dengan penutupan Hotel Alexis yang mengakibatkan pajak hiburan sekitar Rp 36 miliar tiap tahun melayang. Adapun, dividen dari PT Delta rata-rata Rp 38 miliar per tahun. "Alexis ditutup tidak terasa tuh di Jakarta," kata Anies, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur lantas menegaskan bahwa pemerintah daerah bukan perusahaan swasta yang mencari keuntungan dari saham. Dia tak ingin duit daerah mengendap untuk aktivitas non-pembangunan.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi membantah jika disebut ada uang DKI yang mengendap di PT Delta. Dia menjelaskan, DKI mendapatkan saham itu pada 1967 berdasarkan penyerahan dari NV De Oranje Brouwerij sesuai dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967.
Pabrik yang berdiri sejak 1932 tersebut semula bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman sebelum dibeli oleh pengusaha Belanda. Sejak 1970, namanya menjadi PT Delta Djakarta. Pemegang saham saat ini adalah San Miguel Private Limited Filipina (58,33 persen), pemerintah DKI (26,25 persen), dan masyarakat (15,42 persen). PT Delta memberikan deviden kepada DKI sebesar Rp 54 miliar pada tahun lalu atau naik dibanding 2017 yang sebesar Rp 37 miliar.
Prasetio menyatakan, jika Gubernur khawatir riba, sebenarnya penjualan saham pabrik bir itu masuk kategori riba. Apalagi jika uang hasil penjualannya disimpan di bank dan berbunga. "Mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba. Kalau mau ditutup saja semua, saya sependapat," ucap politikus PDI Perjuangan itu, Selasa lalu.
Dividen DKI Jakarta
Adapun sejumlah petinggi DPRD menilai Anies tak mengkomunikasikan dengan baik rencana menjual saham bersama kekuatan politik di DPRD. Bahkan, Ketua Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus, menyebut Anies lebih senang berbicara di media massa. "Ngobrol-nya maunya sama Gerindra dan PKS doang. Ajak ngobrol yang lain dong, jalankan mekanisme dengan baik," ujar dia, kemarin.
Menurut dia, seharusnya Gubernur dan DPRD berkolaborasi dengan baik dalam setiap pengambilan kebijakan. "Karena DPRD bukan sekadar lembaga stempel."
Bestari menjelaskan, pelepasan saham oleh pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dia memastikan DPRD tak akan mengganjal niat Gubernur Anies melepas saham PT Delta selama sesuai dengan aturan.
Keluhan serupa dilontarkan oleh Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, M. Taufik. Gerindra adalah pendukung pemerintah daerah, selain Partai Keadilan Sejahtera. Menurut dia, banyak anggota Dewan baru tahu rencana penjualan saham PT Delta, padahal surat pengajuan pembahasan sudah disampaikan oleh DKI sejak Mei 2018. "Saya juga baru tahu beberapa waktu lalu," tutur Taufik.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi, mengatakan proses pelepasan saham terus berjalan. Terakhir, DKI menggabungkan kepemilikan saham yang terpecah atas nama pemerintah DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) menjadi hanya milik pemerintah DKI.
"Supaya saham bisa dijual karena BP IPM sudah dibubarkan," kata Riyadi. LANI DIANA | M. JULNIS FIRMANSYAH | INGE KLARA SAFITRI
Cerita Pabrik Tua
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo