Banyak Apartemen di DKI tanpa Sertifikat Laik Huni
Pengembang berdalih proses perizinan dan pengurusan sertifikat makan waktu lama.
Tempo
Jumat, 1 Maret 2019
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta terus menelisik apartemen dan rumah susun yang diduga melanggar aturan. Kali ini yang menjadi perhatian DKI adalah hunian bertingkat yang belum mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF). "Ada bangunan yang berdiri tapi belum ada SLF-nya," kata anggota Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Angga Putra Fidrian, kepada Tempo kemarin.
Data pemerintah DKI menunjukkan sepanjang 1996-2014 terdapat 151 SLF
...