Luhut Mencari-cari Jabatan Sipil untuk Perwira TNI

Ombudsman RI mengingatkan soal potensi maladministrasi.

Tempo

Sabtu, 23 Februari 2019

JAKARTA – Bertolak belakang dengan keinginan sebagian masyarakat, pemerintah menyatakan akan melanjutkan rencana untuk memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh perwira tinggi dan menengah TNI. Dengan perluasan itu, jumlah instansi yang dapat dimasuki personel militer menjadi lebih banyak dari ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dua di antaranya jabatan di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kementerian Perhubu

...

Berita Lainnya