Kementerian dan Lembaga Klaim Ikuti Perintah Presiden

Pemerintah menganggap pelibatan TNI di luar urusan pertahanan tak melanggar aturan.

Tempo

Jumat, 8 Februari 2019

JAKARTA - Kementerian dan lembaga pemerintah mengklaim hanya mengikuti perintah presiden tentang keterlibatan anggota TNI di institusi mereka. Pimpinan kementerian dan lembaga juga menampik adanya pelanggaran aturan dalam rekrutmen personel militer untuk jabatan struktural di instansinya itu.

"Itu yang menetapkan presiden," kata juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, kepada Tempo, kemarin.

Polemik seputar dwifung

...

Berita Lainnya