Mabes Polri Telisik Penghentian Kasus Istri Remigo

Penyelidikan dihentikan karena uang Rp 143 juta telah dikembalikan.

Tempo

Rabu, 21 November 2018

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menyelidiki lagi penghentian pengusutan perkara dugaan korupsi yang menjerat istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Made Tirta Kusuma Dewi, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Langkah itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan adanya dugaan penggunaan dana korupsi Remigo untuk mengamankan kasus Made.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyar

...

Berita Lainnya