Bupati Sunjaya Tetapkan Tarif Tiap Jabatan

Duit suap dipakai untuk pemenangan di pemilihan kepala daerah 2018.

Tempo

Sabtu, 27 Oktober 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, menetapkan tarif tertentu untuk setiap jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon. Duit tersebut harus disetor oleh pejabat baru kepada Sunjaya melalui ajudan atau sekretarisnya setelah pelantikan.

"Kami menduga penerimaan (uang) selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin. Jumlah uang yang dimi

...

Berita Lainnya