Bupati Sunjaya Tetapkan Tarif Tiap Jabatan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, menetapkan tarif tertentu untuk setiap jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon. Duit tersebut harus disetor oleh pejabat baru kepada Sunjaya melalui ajudan atau sekretarisnya setelah pelantikan.
"Kami menduga penerimaan (uang) selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin. Jumlah uang yang dimi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini