Bank Waspadai Potensi Kredit Macet

Kredit dalam perhatian khusus industri perbankan naik 12,93 persen.

Tempo

Kamis, 13 September 2018

JAKARTA - Pelaku industri perbankan mewaspadai potensi kredit macet setelah sejumlah indikator menunjukkan "lampu merah". Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai kredit dalam perhatian khusus (kolektibilitas 2) hingga Juni lalu meningkat 12,93 persen (year on year) dari Rp 248,3 triliun menjadi Rp 280,43 triliun.

"Ini karena kinerja usaha yang menurun, sehingga cash flow perusahaan (debitor) juga menurun. Akibatnya, pembayaran bunga dan angs

...

Berita Lainnya