DKI Terancam Kehilangan Lahan 7,4 Hektare

Kalah di pengadilan pertama, telat mengajukan banding pula.

Tempo

Jumat, 7 September 2018

JAKARTA – Aset Dinas Kehutanan DKI Jakarta berupa lahan seluas 7,4 hektare terancam lepas. Musababnya, pemerintah DKI telat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan gugatan Ali Effendy dan kawan-kawan.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Nur Fadjar, menuturkan pengajuan banding perkara tersebut telat lantaran pengadilan mengirim isi putusan kepada Dinas Kehutanan. Padahal, Dinas telah

...

Berita Lainnya