Pemerintah Akan Pecat ASN Berstatus Koruptor
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan pemerintah akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Rapat koordinasi tentang pemecatan itu akan digelar Senin mendatang dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri. "Nanti akan kami putuskan dengan tegas," kata dia di Kompleks Istana Negara, kemarin.
Sebelumnya, BKN menyatakan bahwa dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini