Kepolisian Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rizieq

Kepolisian menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pornografi yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Senin, 30 April 2018

JAKARTA - Kepolisian menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pornografi yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan lembaganya belum berencana menghentikan pengusutan kasus tersebut. "Masih terus berjalan," kata dia, kemarin.

Rizieq menjadi tersangka pada akhir Mei 2017. Ia diduga terlibat dalam chat porno lewat WhatsApp dengan seorang p

...

Berita Lainnya