Kebijakan Ganjil-Genap Mulai 12 Maret
Pemberlakuan pembatasan kendaraan sampai proyek infrastruktur rampung.
Sabtu, 24 Februari 2018
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap pelat nomor kendaraan golongan I melintasi di gerbang tol Bekasi Barat dan gerbang tol Bekasi Timur mulai 12 Maret 2018. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek selama pengerjaan sejumlah proyek strategis di jalur tol ini.
Selain kebijakan ganjil-genap pelat nomor kendaraan, pemerintah mengatur jam operasional truk yang melintasi jalan tol
...