Pengetatan Batas Emisi Tak Ganggu Proyek Listrik
Sabtu, 24 Februari 2018

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan bahwa rencana penurunan batas emisi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap tak akan mengganggu proyek ketenagalistrikan yang sedang berjalan. Kementerian terus mencari penyesuaian angka baku mutu emisi (BME) dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2008 tentang BME bagi Emisi Tidak Bergerak untuk Pembangkit Listrik Tenaga Termal bersam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini