Kemdagri Coret Anggaran Tim Gubernur DKI

Dianggap “salah kamar” karena tak masuk dana operasional gubernur.

Sabtu, 23 Desember 2017

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 DKI Jakarta. "Anggaran itu tak berkaitan dengan tugas dan fungsi Biro Administrasi," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, kemarin.

Dalam APBD 2018, anggaran TGUPP sebesar Rp 28 miliar tercantum sebagai mata anggaran di Biro Admi

...

Berita Lainnya