Proyek E-Ktp Terbukti dikorupsi

Hakim menguatkan bukti adanya pertemuan terdakwa dengan Setya Novanto sebelum proyek dilelang.

Jumat, 21 Juli 2017

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan seluruh proses pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan, atau biasa disebut KTP elektronik (e-KTP), terbukti telah dikorupsi. Hakim pun menguatkan bahwa proyek senilai Rp 5,84 triliun ini telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai putusan itu membuktikan bahwa upaya penyidik mengembangkan kasus ini sudah tep

...

Berita Lainnya