Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi

Setidaknya 52 anggota dan bekas anggota DPR diduga menikmati duit haram proyek e-KTP.

Kamis, 9 Maret 2017

JAKARTA - Mayoritas anggota dan pimpinan di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga menerima aliran duit proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Nama mereka ada dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. Setidaknya 52 anggota dan mantan angggota DPR dari Komisi Pemerintahan diduga memperoleh fulus suap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Sejumlah orang yang te

...

Berita Lainnya