Suap E-KTP Mengalir Jauh

JAKARTA - Dua tahun lebih dalam penyidikan, perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP mulai disidangkan hari ini. Dakwaan akan memaparkan penyelewengan pada perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca-proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun itu.

Kamis, 9 Maret 2017

JAKARTA - Dua tahun lebih dalam penyidikan, perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP mulai disidangkan hari ini. Dakwaan akan memaparkan penyelewengan pada perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca-proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,5 triliun itu.

Dua terdakwa akan dijerat dalam satu dakwaan. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, serta

...

Berita Lainnya