Tuduhan Makar Dinilai Tak Kuat
Kuasa hukum Sri Bintang akan mengajukan praperadilan.
Senin, 5 Desember 2016
JAKARTA - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, mempermasalahkan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Ia menilai polisi tak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya. "Seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam penangkapan ini," kata Yusril, akhir pekan lalu.
Menurut Yusril, para tersangka hanya bermaksud mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang di
...