Pertamina 'Paksa' SPBU Naikkan Standar

SPBU di Pantura mulai ditera ulang.

Jumat, 19 Februari 2016

JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, memberi waktu dua tahun kepada pengelola 400 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkategori "Non-Pasti Pas" untuk meningkatkan standar mereka paling lambat pada 2018. Cara ini, ujar Bambang, harus dilakukan untuk menekan potensi kecurangan yang merugikan konsumen. "Jika tidak mampu, SPBU tersebut akan kami akuisisi," kata Bambang, saat berkunjung ke kantor Tempo, kem

...

Berita Lainnya