Kilas
Sudjono Divonis Setahun

Selasa, 27 Oktober 2009

SURABAYA - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung, Sudjono, divonis setahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Vonis majelis hakim yang diketuai Berlin Damanik ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu setengah tahun.

Dalam amar putusannya, Berlin menyatakan Sudjono terbukti bersalah karena menerima uang hasil pungutan liar yang dilakukan petugas uji kir kepada pemilik

...

Berita Lainnya