Tanpa Perlawanan, 11 Mantan Anggota Dewan Dibui

Mereka bagian dari 44 anggota Dewan periode 1999-2004.

Selasa, 13 Oktober 2009

SIDOARJO -- Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sidoarjo periode 1999-2004, terpidana kasus korupsi dana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 senilai Rp 2,4 miliar kemarin dieksekusi.

Dari 11 orang tersebut, tujuh di antaranya berasal dari PKB, yakni Sukiyo Wahid, Maimun Siradj, Ismail Sholeh, Arly Fauzi, Mahally Salim, Nushah Ahmad, dan Khoirul Anam. Sisanya, Amrullah L. Hadi dan Eko Suparno

...

Berita Lainnya