Kasus Korupsi DPRD Kota Probolinggo:
Baru Mien Dwiati Jadi Tersangka
Kamis, 5 Maret 2009
PROBOLINGGO -- Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kemarin mulai memeriksa tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 1999-2004 dan periode 2004-2009 senilai Rp 2 miliar lebih.
Namun, tim penyidik kejaksaan baru menyeret Mien Dwiati, pemilik biro perjalanan Gilang Wisata Perkasa, sebagai tersangka. Sikap kejaksaan tersebut memancing protes Ya
...