Obat Bekas Wajib Dimusnahkan

Kamis, 5 Maret 2009

SURABAYA -- Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak membuang obat sembarangan. Sebelum dibuang, sebaiknya obat dihancurkan atau dirusak.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Jawa Timur Suwarti menanggapi terbongkarnya jaringan pengedar obat bekas dari tong sampah yang terjadi di Jawa Timur.

"Usahakan jangan buang ke tempat sampah, tapi ditanam saja di dalam tanah," kat

...

Berita Lainnya