Empat Ribu Aset Pemkot Malang Dikuasai Masyarakat

Satu pemohon hanya untuk satu bidang.

Senin, 16 Februari 2009

MALANG - Panitia Khusus Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menemukan sebanyak 4.228 bidang tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Malang, yang luasnya tidak lebih dari 200 meter persegi, kini dikuasai oleh masyarakat. Sebagian besar bidang tanah itu dikuasai tanpa ada izin dari Pemkot Malang. "Masyarakat memanfaatkan tanah itu tanpa kontrak atau membayar," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kota Malang Sigit Setiawan kemarin.

Menurut Sigit,

...

Berita Lainnya