Ijazah Calon Legislator PDI Perjuangan Palsu

Ijazah palsu itu juga digunakan pada Pemilu 2004.

Senin, 2 Februari 2009

MALANG -- Boimin Nur Suhandri, 54 tahun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Malang, yang saat ini menjadi calon legislator nomor satu untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, dituding menggunakan ijazah palsu.

Sumber Tempo menginformasikan Boimin, warga Desa Bandarangin, Kecamatan Pagak, calon dari daerah pemilihan V Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) itu sudah menggunakan i

...

Berita Lainnya