Dua Pasangan Calon Melanggar Aturan Kampanye

Panwaslu dan KPU saling lempar tanggung jawab.

Senin, 12 Januari 2009

SURABAYA -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan meminta Komisi Pemilihan Umum segera memberikan sanksi tegas kepada kedua pasangan calon gubernur, baik Khofifah-Mudjiono (Kaji) maupun pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) karena telah terbukti secara sengaja mencuri start kampanye.

"Sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan ulang, kedua pasangan calon langsung berlomba mencuri start kampanye," kata Ketua Panwaslu

...

Berita Lainnya