Dua Pasangan Calon Melanggar Aturan Kampanye
Panwaslu dan KPU saling lempar tanggung jawab.
Senin, 12 Januari 2009
SURABAYA -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan meminta Komisi Pemilihan Umum segera memberikan sanksi tegas kepada kedua pasangan calon gubernur, baik Khofifah-Mudjiono (Kaji) maupun pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) karena telah terbukti secara sengaja mencuri start kampanye.
"Sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan ulang, kedua pasangan calon langsung berlomba mencuri start kampanye," kata Ketua Panwaslu
...