Polisi Sita 3.190 Butir Pil Psikotropika

Kamis, 30 Oktober 2008

SURABAYA -- Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur berhasil menyita 3.190 butir pil psikotropika golongan IV jenis Happy Five. Obat-obatan itu merupakan hasil penggerebekan jaringan narkoba yang dilakukan sejak Senin lalu.

Selain barang haram itu, polisi juga menangkap Dwi Kristiana Fio, 47 tahun, warga Kencana Sari Timur, Surabaya, Pranita Julianti alias Clara (23), warga Jalan Mangga Besar, Jawa Barat, Jimmy (45), warga Peneleh, Surabaya, serta Ale

...

Berita Lainnya